Ketua DPD Partai Perindo Kendal: Hijrah dari Demokrat ke Perindo karena Program Sejahterakan Masyarakat

Jum'at, 30 Juni 2023 - 18:56 WIB
loading...
Ketua DPD Partai Perindo Kendal: Hijrah dari Demokrat ke Perindo karena Program Sejahterakan Masyarakat
Penyerahan SK DPD Partai Perindo Kendal kepada Ketua DPD Partai Perindo Kendal Ihwan di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Kota Semarang, Jumat (30/6/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Partai Demokrat, Ihwan kini mantap berlabuh ke Partai Perindo. Surat keputusannya diterima Sekretaris DPW Partai Perindo Jateng Bambang Anto Wibowo di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Kota Semarang, Jumat (30/6/2023).



Ihwan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kendal. Dia mengucapkan terima kasih karena sudah diberi amanah untuk mengabdi di Partai Perindo, yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.



“Saya pindah karena di partai lama, saya sudah 3 periode, incumbent, wakil ketua, tetapi tidak bisa langsung menyejahterakan masyarakat. Saya melihat di Partai Perindo kesempatannya lebih besar,” kata Ihwan.

Alasannya, dia melihat program-program di Partai Perindo sangat mementingkan kepentingan masyarakat luas. Salah satunya adalah pemberian gerobak kepada UMKM hingga asuransi.

“Kami ingin berjuang, membesarkan Partai Perindo di Kabupaten Kendal,” lanjutnya didampingi Bambang Anto Wibowo.

Dia punya target di Kabupaten Kendal meraih 6 kursi. Di Kabupaten Kendal ada 6 daerah pemilihan (Dapil), artinya 1 Dapil 1 kursi.



“Hari ini tanggal 30 Juni 2023 kita serahkan SK DPD Partai Perindo Kendal yang baru, serahkan kepada Pak Ihwan, anggota DPRD masih aktif saat ini dari Partai Demokrat,” kataSekretaris DPW Partai Perindo Jateng Bambang Anto Wibowo.

Dia berharap DPD Partai Perindo Kendal di bawah nakhoda Ihwan, akan dapat meraih suara maksimal di sana pada Pemilu 2024 mendatang.

“Jaringannya beliau (banyak), ini sudah 3 periode (anggota DPRD),” tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3183 seconds (0.1#10.140)